Babinsa Mangguan Koramil Pasrepan Laksanakan PAM Bantuan Non Tunai Di Kantor Camat Pasrepan

Babinsa Mangguan Koramil Pasrepan Laksanakan PAM Bantuan Non Tunai Di Kantor Camat Pasrepan

Selasa, 20 Februari 2018, Februari 20, 2018
Pasuruan, lintasbatasindonesia.com - Rabu (21/02) PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat, yang di tetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, PKH terbukti cukup berhasil. Dalam PKH juga memberikan bantuan berbagai macam layanan kesehatan dan  layanan pendidikan.  Selain itu PKH juga di arahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan, yang bersinergikan berbagai program perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Nasional.

Pada keseluruhan PKH bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat, dan guna menurunkan angka kemiskinan yang ditandai dengan pemberian bantuan langsung kepada penerima manfaat. Dengan meningkatkan perekonomian rakyat, dan guna menurunkan angka kemiskinan Babinsa Desa Mangguan Kecamatan Pasrepan (Sertu Sutiyono) dibantu Serda Mujib R anggota Koramil Pasrepan melaksanakan pengamanan pencairan Dana Bansos Non Tunai KPM perluasan PKH tahap 1 dan 2 TA 2018 Kec. Pasrepan di Kantor Desa Mangguan Kecamatan Pasrepan.

Pelaksanaan pencairan dana Bansos Non Tunai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) perluasan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 1 dan 2 TA 2018 Kec. Pasrepan hari kedua oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang dipimpin kPKH Kecamatan Pasrepan (Bambang Widiatmoko, S.H.).     Adapun penerima Bansos Non Tunai KPM perluasan PKH tahap 1 dan 2 TA 2018 Kecamatan Pasrepan hari kedua berjumlah 739 orang (10 Desa) adalah   Desa Cengkrong  sebanyak 64 KK, Desa Galih sebanyak 57 KK,  Desa Jogorepuh sebanyak 68 KK, Desa Klakah sebanyak 66 KK, Desa Lemahbang sebanyak 55 KK, Desa Petung sebanyak 83 KK, Desa Pohgading sebanyak 47 KK, Desa Rejosalam sebanyak 115 KK dan Desa  Sibon sebanyak 106 KK serta Desa Tambakrejo sebanyak 78 KK.  Mekanisme pencairan dana Bansos Non Tunai KPM perluasan PKH tahap 1 dan 2 TA 2018 akan disalurkan melalui rekening masing-masing perorangan.

TerPopuler