Operasi Zebra Agung 2019, Polda Bali Menindak 62 Pelanggar

Operasi Zebra Agung 2019, Polda Bali Menindak 62 Pelanggar

Selasa, 29 Oktober 2019, Oktober 29, 2019


Razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Agung 2019 diadakan di jln Diponogoro , tepatny di depan Mall Ramayana Denpasar. selasa (29/10/2019) sekitar pukul 15.00 WITA sore tadi.

Dari ratusan pengendara motor yang terjaring razia, polisi mengamankan 38 STNK, 12 SIM, dan 12 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Dalam razia ini Polda Bali menerjunkan personel gabungan dari fungsi Lalu Lintas, Samapta, Propam, Intelkam, TI Pol, Dokkes dan Humas Polda Bali.

Operasi Zebra Agung 2019, kali ini menyasar pelanggar, yaitu tidak membawa STNK, SIM, tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan maksimum, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai.

KASATGASDA I Akbp Drs I Nyoman Sukasena, mengatakan kegiatan Operasi Zebra Agung 2019 mengedepankan penegakan hukum secara humanis diimbangi dengan kegiatan preemtif dan preventif untuk menciptakan Kamseltibcarlantas pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Ia menegaskan bahwa Polda Bali tidak pilih kasih dalam menindak pengendara yang melakukan pelanggaran terutama yang tidak menggunakan helm. “Razia di Jalan Jalan Kamboja kita menindak 14 pelanggar, dominan tanpa SIM dan STNK,” terang Akbp Drs I Nyoman Sukasena selaku KASATGASDA I

“Selain memberi tilang, kami juga memberi teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan menggunakan headshet dan memberikamn himbauan betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas ,” tutup perwira melati dua di pundak ini.

TerPopuler